Apakah benar anjing serta kucing liar membanjiri Jakarta, serta bagaimana jalan keluarnya?

Pemprov DKI Jakarta pada akhirnya tunda operasi razia anjing-kucing liar sesudah diprotes penggemar binatang. Tapi apa ada jalan keluar yang lebih pas untuk mengatasi keunggulan populasi mereka? Beberapa waktu terakhir grup penggemar hewan dikagetkan oleh berita jika pemerintah propinsi DKI Jakarta akan lakukan razia anjing serta kucing liar dalam usaha membebaskan ibu kota dari rabies.

Foto-foto hewan kucing diamankan memakai jaring serta dimasukkan dalam kandang tersebar luas di media sosial, menyulut kemarahan penggemar binatang yang menjelaskan langkah tangkap semacam itu bisa menyakiti hewan.

kucing liar membanjiri Jakarta

Beberapa account penggemar binatang, seperti Jakarta Animal Aid Network (JAAN) serta Pergerakan Anti Kekerasan Hewan Domestik Indonesia (GAKHDI) langsung mewanti-wanti pemilik hewan peliharaan supaya tidak melepas hewan mereka di jalanan. Menanggapi masalah itu, Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberikan instruksi kepala dinas berkaitan supaya tunda pekerjaan penangkapan.

Dia pun minta dinas untuk menggandeng organisasi atau komune pengendalian binatang untuk bersama mengatur anjing serta kucing liar. Pekerjaan penangkapan juga di stop serta ditukar dengan publikasi untuk melawan Hewan Pembawa Rabies (HPR) dengan serentak di lima lokasi ibu kota di hari Selasa.

Pergi dari laporan masyarakat


Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan serta Pertanian (DKPKP) Jakarta menjelaskan di tahun 2018 mereka terima seputar 100 laporan berkaitan anjing serta kucing liar yang di kirim oleh masyarakat. Walau banyak komune yang perduli pada nasib anjing serta kucing liar, banyak penduduk yang memusuhi hewan liar itu. Oleh karenanya, Dinas berusaha untuk mengatur hewan liar itu.

"Penduduk yang melapor. Laporannya ada anjing liar di lingkungan, banyak kucing liar di lingkungan, banyak kotoran di halaman, yang anjing takut tergigit, dan lain-lain," kata Kabid Peternakan serta Kesehatan Hewan DKPKP Jakarta, Sri Hartati.

Walau tidak miliki data tentu berkaitan jumlahnya hewan serta kucing liar, Sri menjelaskan banyak hewan yang tidak bertuan di ibu kota. Untuk pastikan jika hewan itu tidak membawa rabies atau penyakit yang lain, sambungnya, dinas butuh tangkap hewan itu untuk diobservasi. "Mesti diamankan lalu divaksin, disteril serta diikuti kupingnya… Bermakna ia (anjing serta kucing liar) telah divaksin serta steril. Memang orang mengharap ingin dilepaskan. Saat ini jika kita terlepas kembali di tempat yang sama serta itu laporan dari penduduk, kan tidak semua penduduk senang kan? Jadi jalan keluar tidak?" "Saya lihat ini tidak ada yang benar tidak ada yang salah. Ini sangat-sangat kondisional. Karena itu kita mencari yang terunggul agar bisa di terima oleh smua pihak," tutur Sri.

Berkaitan dengan petunjuk gubernur yang ada, Sri menjelaskan, dinas akan berdiskusi terlebih dulu dengan grup penggemar hewan untuk mengulas perihal ini. Dinas, sambungnya, akan mengulas masalah langkah tangkap yang tidak menyakiti hewan.

Nasib anjing serta kucing liar sesudah diamankan


Sri menjelaskan sampai kini, hewan yang diamankan oleh DKPKP dirawat di Pusat Pelayananan Kesehatan Hewan serta Peternakan di Ragunan, Jakarta Selatan.

Hewan-hewan itu, sambungnya, dijaga, divaksinasi serta disterilisiasi. Akan tetapi, Sri menjelaskan jumlahnya hewan disana tetap beralih-alih sebab banyak shelter atau penampungan hewan liar yang dibuat oleh masyaraka, yang mengambil hewan-hewan itu.

Sekarang ini, tuturnya, DKPKP kerja dengan seputar enam shelter. Sri memberikan individu dapat juga mengambil hewan dari BKHI dengan membayar Rp 20.000 per ekor menjadi bentuk pertanggungjawaban kepribadian.

Vaksinasi serta sterilisasi


Selain itu, Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Benfica, menanyakan nasib hewan-hewan yang dirazia oleh pemerintah propinsi. "Kita tidak tahu ya anjing-anjing yang di razia dari jalanan selalu ditampung di dinas selalu nantinya bagaimana?... Jika kita sempat memerhatikan itu, tetapi kan tidak dapat kita papar," tutur Benfica.

Utamanya, tuturnya, perlakuan dalam tempat penampungan hewan liar yang disiapkan pemerintah propinsi, belumlah memerhatikan kesejahteraan hewan. Benfica menjelaskan overpopulasi atau keunggulan anjing serta kucing liar berlangsung sebab beberapa hal, diantaranya pemilik hewan yang malas mensterilisasi binatangnya.

"Pada akhirnya satwanya itu main keluar hingga pada akhirnya berkembang biak serta anak-anaknya itu ditelantarkan hingga pada akhirnya membuat populasi baru di jalanan," katanya. Dia memberikan jumlahnya anjing liar dapat juga menjadi tambah sebab perdagangan anjing untuk mengkonsumsi.

Untuk menangani permasalahan overpopulasi anjing serta kucing liar serta menahan penyebaran rabies, Benfica merekomendasikan pemerintah propinsi untuk lakukan vaksinasi serta sterilisasi dengan teratur, jika dapat tiap-tiap minggu. Hal tersebut butuh dikerjakan sebab kucing, contohnya, berkembang biak begitu seringkali.

Selain itu, tahun kemarin, DKPKP membidik untuk memberikan vaksin pada 25.500 ekor anjing serta kucing, baik yang bertuan ataupun yang liar. Diakhir tahun 2018, jumlahnya anjing serta kucing yang divaksin sampai 33.000 ekor. Selain itu, DKPKP mensterilisasi 1.060 kucing jantan serta 372 kucing betina tahun kemarin. Benfica memberikan, penduduk semestinya kenakan kartu sinyal pengenal pada binatang peliharaan mereka.

Diluar itu, untuk menahan penyebaran rabies, Benfica menjelaskan, masyarakat dapat juga dengan kolektif memberikan laporan kehadiran anjing serta kucing liar di wilayahnya. "Mungkin dapat dengan kolektif melapor RT/RW untuk lakukan sterilisasi atau vaksinasi massal," tuturnya.